Menkes: Peserta Jampersal Harus Pakai Kontrasepsi Jangka Panjang

JAKARTA, bkkbn online

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi meminta Program jaminan persalinan (Jampersal) untuk memakai  kontrasepsi jangka panjang seperti IUD dan implant. Hal itu untuk menghindari terjadinya drop out dari peserta KB.

"Seharusnya peserta Jampersal memakai IUD dan implant, jangan pakai pil atau suntik karena banyak yang tidak disiplin. Kalau lupa berarti bisa gagal KB nya," kata Menkes dalam jumpa pers di sela-sela Rakernas BKKBN di Jakarta, Rabu (30/1) yang dihadiri antara lain Menko Kesra Agung Laksono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida, dan Plt Kepala BKKBN Sudibyo Alimoeso.

Namun, kata Menkes, program KB bukanlah hanya kontrasepsi. Tetapi  yang lebih penting lagi adalah menyiapkan generasi muda agar mendewasakan usia perkawinan dan menekan angka fertilitas remaja secara terencana.

Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menunjukkan angka fertilitas remaja usia 15-19 tahun, meningkat dari 35 per 1.000 wanita usia subur (WUS) pada SDKI 2007 menjadi 48 per 1.000 WUS pada SDKI 2012. Sementara  RPJMN 2014 menargetkan menjadi 30 per 1.000 WUS.

"Yang lebih parah lagi, angka fertilitas remaja di pedesaan dua kali lipat dari daerah urban. Kita harus menekan kembali angka ini agar tidak terjadi kehamilan pada usia remaja," kata Menkes.

Menkes mengatakan BKKBN harus segera  kampanye besar-besaran agar remaja dapat menunda perkawinan pertamanya sebelum memasuki usia ideal untuk berkeluarga.

Dengan menekan angka fertilitas pada remaja berarti mencegah kematian ibu dan kematian bayi, karena kasus kematian tersebut paling banyak terjadi pada usia remaja.

"Oleh karenanya, kita harus mampu mangadvokasi terhadap perubahan undang undang perkawinan tahun 1970 dan harus sinkron dengan UU Perlindungan Anak, dimana batasan usia anak hingga berusia 18 tahun. Sementara UU Perkawinan membolehkan di bawah usia 18 tahun," kata Menkes.(kkb2)