Pusat Pemberdayaan Keluarga Idealnya Ada di Setiap Kecamatan

Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Dr Sudibyo Alimoeso mengatakan, di setiap kecamatan idealnya ada satu Pusat Pemberdayaan Keluarga Sejahtera (PPKS). Saat ini, sudah ada PPKS di 33 provinsi dan segera dikembangkan di tiap-tiap kecamatan. PPKS ini sebagai pusat rujukan bagi keluarga untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga.
    PPKS yang dirintis sejak kepemimpinan Dr Sugiri Syarief ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas remaja, lansia, ekonomi keluarga, melalui konseling yang dengan para ahli di PPKS itu. Menurut Deputi Bidang KSPK Sudibyo Alimoeso, PPKS sebagai implementasi Undang Undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
    “Undang Undang 52/2009 itu sebetulnya merefleksikan siklus kehidupan keluarga, mulai dari dalam kandungan, balita, remaja, hingga lansia, dan bagaimana membangun keluarga yang tangguh dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga,” kata Sudibyo, di Jakarta, kemarin, dalam kegiatan evaluasi PPKS bersama pengelola PPKS dari 33 provinsi.
    Amanat UU 52/2009 itu antara lain menyebutkan bahwa pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Artinya, UU itu bukan hanya untuk dilaksanakan BKKBN saja, tetapi juga oleh kementerian dan lembaga lainnya.
    Masalah-masalah yang dihadapi keluarga terkait dengan delapan fungsi keluarga yaitu fungsi agama, keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosial dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi pelestarian lingkungan. “Jadi, kalau bicara ketahanan keluarga, kita bicara gizi, pendidikan dan lainnya, seperti yang ada di delapan fungsi keluarga itu,” kata Sudibyo.
    Harapannya, PPKS dapat menjadi pusat rujukan dan konseling yang terkait dengan keluarga dan idealnya ada di setiap kecamatan. Untuk itu, BKKBN akan memanfaatkan Balai Penyuluhan Keluarga Berencana yang sudah ada di kecamatan sebagai PPKS. Menurut Sudibyo, hal ini sudah disetujui oleh Kepala BKKBN Prof dr Fasli Jalal, PhD, SpGK.
“PPKS ini harus dipromosikan kepada masyarakat agar masyarakat tidak takut atau malu datang ke PPKS. Karena dengan konseling keluarga akan mendapatkan informasi yang tepat sesuai dengan kebutuhannya, dan jika terjadi kasus dalam keluarga dapat segera dideteksi dan diatasi,” ujarnya.